28 February 2019

Kegiatan Masyarakat Dusun Sagulingkolot


Proses Belajar Mengajar di Madrasah Darul Muttaqin

Gotong Royong Warga RT. o1/o7 Dsn. Sagulingkolot



Suasana Sholat Jum'at Di Masjid At-Taqwa Dsn. Sagulingkolot

Gotong Royong Perbaikan Saluran Air RT. 03/07 Dsn. Sagulingkolot


Kegiatan Keagamaan Forum Silaturahmi Masyarakat (FORSIMAS)
di RT. 02/07  Dsn. Sagulingkolot 




27 February 2019

Informasi Denda BPJS




Mengenai denda pelayanan Rumah Sakit muncul apabila sebelumnya ada keterlambatan pembayaran. Dalam 45 hari setelah pelunasan masuk masa denda, apabila ada yang di rawat inap, akan muncul denda pelayanan Rumah Sakit. Tapi jika digunakan hanya untuk rawat jalan biasa tidak akan muncul denda. Dan untuk perhitungan dedan sendiri dari (2.5% x Biaya Pelayanan Rumah Sakit x jumlah bulan menunggak). Aturan ini berdasarkan Peraturan Kementrian Kesehatan nomor 51 tahun 2018.

Produk Makanan


Saroja Putra Kembar


Comring Toto






18 February 2019

Ikon Sagulingkolot

Gedung Pertemuan Dsn. Sagulingkolot

Gerbang Masuk RW. 07 Dsn. Sagulingkolot

Gerbang Masuk RW. 06 Dsn. Sagulingkolot

Mesjid At-Taqwa Dsn. Sagulingkolot

Madrasah Darul Muttaqin Dusun Saguling Kolot

Posyandu RW. 06 Dsn. Sagulingkolot

Posyandu RW. 07 Dsn. Sagulingkolot


Lembur Berseka RT. o3/o6 Dsn. Sagulingkolot


Situs Kepala Desa Pertama Zaman Kolonial Belanda (Raden Mas Pernawijaya)
Lokasi RT. o3/06 
Dusun Sagulingkolot 

Pos Kamling RT. 01/07 Dusun Sagulingkolot




08 February 2019

Geliat Perajin Tambang di Kampung Sagulingkolot Ciamis

Geliat Perajin Tambang di Kampung Saguling Kolot Ciamis


Kebanyakan ibu-ibu di Kampung Saguling Kolot, Ciamis, meproduksi tali tambang setelah pekerjaan rumah selesai. (Foto: Dadang Hermansyah/detikcom)
Ciamis - Mayoritas warga di Kampung Saguling Kolot, Desa Saguling, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, bekerja menjadi perajin tali besar atau tambang. Geliat aktivitas tersebut sudah berlangsung sejak zaman dulu atau diwariskan secara turun temurun.

detikcom menengok kampung tersebut pada Kamis 8 November 2018. Terlihat sejumlah ibu-ibu sibuk mengerjakan pembuatan tambang di tepi jalan. Mereka membentangkan sebuah tali panjang sambil maju dan mundur. Tangannya memegang alat seperti katrol yang diputar-putar untuk menggulung tali. Alatnya dinamakan kincir.

Proses membuat tambang secara tradisional ini tetap dipertahankan warga setempat. Tambang berbahan daun pandan dan mendong.
Geliat Perajin Tali Tambang di Kampung Saguling Kolot CiamisAlat seperti katrol yang diputar-putar untuk menggulung tali. Alatnya dinamakan kincir. (Foto: Dadang Hermansyah/detikcom)
Kualitas tambang buatan Saguling sudah terjamin. Hasilnya rapi dan bagus, kerapatannya pas.Ajan (72), perajin tali tambang.
Salah satu tokoh perajin tambang, Ajan (72), menyebut aktivitas tersebut umumnya dilakoni kaum perempuan. Menurut Aja, warga Kampung Saguling Kolot menekuni pembuatan tali ini sejak 1940, saat zaman penjajahan Jepang.

Dulunya pembuatan tambang berbahan ijuk. Tali itu berfungsi membangun rumah bambu dan menangkap ikan saat nelayan melaut. Namun tali ijuk sudah jarang digunakan, kini warga beralih membuat tambang dari mendong dan pandan untuk keperluan kerajinan. Bahan bakunya mudah didapat karena rutin disuplai dari daerah lain.

"Mulai ramai sejak masa reformasi (tahun 1998). Bisnis tali tambang untuk kerajinan seperti kursi, tas, dan tikar. Sampai sekarang semakin ramai banyak pesanan. Tali tambang ini merupakan bahan setengah jadi untuk kerajinan," ujar Ajan.

Geliat Perajin Tali Tambang di Kampung Saguling Kolot CiamisProses membuat tambang secara tradisional ini tetap dipertahankan warga setempat. (Foto: Dadang Hermansyah/detikcom)
Tali produksi warga dikirim ke sentra kerajinan di Rajapolah Tasikmalaya dan Yogyakarta. Bahkan, sambung Ajan, tambang pesanan perajin di Yogyakarta untuk ekspor ke Australia.

"Kalau pesanan dari Yogyakarta itu biasanya tali tambang campuran antara daun pandan dengan air emas aluminium foil, kualitasnya beda," ucap Ajan.

Kampung perajin tambang di Ciamis ini kerap disambangi wisatawan. Ajan berkisah, waktu itu ada orang Jepang datang ke kampungnya untuk melihat dan belajar proses pembuatan tambang.

"Di Ciamis (khusus perajin tambang) hanya ada di sini. Meski terlihat sederhana dan mudah, tidak semua bisa (membuat tambang). Kualitas tambang buatan Saguling sudah terjamin. Hasilnya rapi dan bagus, kerapatannya pas," tutur Ajan.

Geliat Perajin Tali Tambang di Kampung Saguling Kolot CiamisTambang berbahan daun pandan dan mendong buatan warga Kampung Saguling Kolot, Desa Saguling, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. (Foto: Dadang Hermansyah/detikcom)
Henara Ruhyana alias Haer, warga lainnya, menjelaskan produksi tambang ini menjadikan warga mendapat penghasilan tambahan untuk ekonomi keluarga. Para pria dewasa umumnya kerja petani, sementara istri di rumah membuat tambang.

Upah membuat tambang satu ikat dengan panjang 20 meter dibayar Rp 800. Setiap hari, rata-rata satu perajin mampu memproduksi 50 ikat atau nilainya Rp 40 ribu. "Kalau mau penghasilan banyak, ya harus rajin. Tapi memang kebanyakan ibu-ibu di sini produksi tambang setelah pekerjaan di rumah selesai," kata Haer.

Menurut Haer, dulu perajin tambang di Kampung Saguling Kolot mencapai ratusan orang. Kini hanya tersisa sekitar 100 orang dan kebanyakan perajin tali tambang ini para lansia. Guna melestarikan warisan nenek moyang, Aer menjelaskan, sekarang generasi penerus mulai dibina dan dilatih agar tambang produksi asli Saguling ini tetap ada.

"Kami akan terus menjaga produksi tali tambang ini, karena ini keahlian warisan orang tua yang harus dilestarikan," ujar Aer.
Geliat Perajin Tali Tambang di Kampung Saguling Kolot CiamisWarga Kampung Saguling Kolot menekuni pembuatan tambang sejak 1940, saat zaman penjajahan Jepang. (Foto: Dadang Hermansyah/detikcom)
Sumber: https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-4295640/geliat-perajin-tambang-di-kampung-saguling-kolot-ciamis

03 February 2019

Kumpulan Peraturan dan Perundang-undangan

A. Desa
1. UU No. 6 Th. 2014 Tentang Desa (Download)
2. PP No 43 Th. 2014 Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Thn. 2014 Tentang  Desa (Download)
3. PP No. 47 Th. 2015 Perubahan PP 43 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Th. 2014 Tentang Desa (Download)

B. Perangkat Desa
1. Permendagri No.  83 Th.  2015 Ttg Perangkat Desa (Download)
2. Permendagri No. 67 Th. 2017 Ttg. Perubahan atas Permendagri No. 83 Th. 2015 Ttg. Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Download
3. Permendagri No.  84 Th. 2015 Ttg. SOTK Pemdes (Download)

C. Pemerintahan Desa
1. UU No. 23 Th. 2014 Ttg Pemerintahan Daerah (Download)
2. Perppu No. 02 Th. 2014 (Download)
3. UU No. 2 Th. 2015 (Download)
4. UU No. 9 Th. 2015 Ttg Perubahan Kedua atas UU No. 23 Thn. 2014 Ttg Pemerintahan Daerah (Download)

D. Keuangan Desa
1. Permendagri No. 113 Th. 2014 Ttg. Pengelolaan Keuangan Desa (Download)
2. Permendagri No. 20 Th. 2018  Ttg. Pengelolaan Keuangan Desa (Download)

E. Pemilihan Kepala Desa
1. Permendagri No. 112 Th. 2014 Ttg. Pemilihan Kepala Desa (Download)
2. Permendagri No. 65 Th. 2017 Ttg Pemilihan Kepala Desa (Download)

* Permendagri No. 110 Th. 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (Download
* Permendes PDTT No. 04 Th. 2015 Tentang Pendirian Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (Download
* Permendagri No. 111 Th. 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa (Download)
* Permendagri No. 96 Th. 2017 Tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa (Download)
* Permendagri No. 02 Th. 2017 Tentang Standar Pelayanan Minimal Desa (Download)
* Permendagri No. 01 Th. 2017 Tentang Penataan Desa (Donwnload)
* Permendagri No. 01 Th. 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa (Download)
* Buku Pintar Dana Desa (Download)
* Pedoman Umum Kodefikasi Aset Desa (Download
* Tanya Jawab  Seputar UU Desa (Download)
*Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 16 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2019 (Download)


Selayang Pandang



Kepala Kewilayahan Dusun Saguling Kolot 
Bpk. Agus Hendra

Dusun Saguling Kolot adalah salah satu wilayah yang berada di Desa Saguling yang dipimpin oleh Pelaksanan Kewilayahan yaitu Kepala Kewilayahan/Kepala Dusun. Wilayah Dusun  Saguling  Kolot terdiri dari dua RW dan sembilan RT yaitu RT. 01/06, 02/06, 03/06, 04/06, 05/06 dan RT. 01/07, 02/07, 03/07, 04/07. 
Di Dusun Saguling Kolot, mayoritas mata pencaharian warga adalah sebagai petani, buruh, dan PNS. Untuk sumber perekonomian, warga pun berwirausaha dengan berbagai bidang usaha yang  ditekuni diantaranya berada di wilayah RW 06  dan  Wilayayah RW. 07. 

Wilayah RW. 06
  1. Penggergajian
  2. Produksi Tahu
  3. Produksi Tempe
  4. Jual Beli Kayu
  5. Kolam Renang Tirta Mukti 
RW. 07
  1. Produksi Tempe 
  2. Penggilingan Padi
  3. Produksi Comring
  4. Toko Alat-alat Pancing
  5. Bengkel Motor
  6. Bengkel Mobil
  7. Bengkel Las
  8. Bengkel Cat Mobil
  9. Pencucian Moobil

Kepala Desa Saguling Terpilih Periode 2019 - 2025


Selamat atas terpilihnya dan dilantiknya Kepala Desa Saguling (Bp. Otong Sutarman) Periode 2019-2025), semoga menjadi pemimpin yang amanah, dan bisa membangun Desa Saguling lebih baik lagi.